FSBN-KASBI Gelar Aksi Di Depan Kantor Wali Kota Tangerang Sebelum Bergerak Ke Jakarta

Monday 30 October 2017

FSBN-KASBI Gelar Aksi Di Depan Kantor Wali Kota Tangerang Sebelum Bergerak Ke Jakarta

Aksi KASBI
Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pagi ini mendadak padat dengan aksi unjuk rasa buruh dari Federasi Serikat Buruh Nusantara yang berafiliasi pada Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Aksi yang dimulai pukul 08.00 Wib itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan berorasi secara bergantian. 

Dalam aksi yang tidak lama itu, para buruh mendesak Wali Kota Tangerang untuk memberi perhatian serius pada persoalan-persoalan buruh di Kota Tangerang. Mereka juga memberi perhatian pada tragedi maut di pabrik petasan baru-baru ini di Tangerang yang memakan banyak korban jiwa.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Burhanudin menyampaikan bahwa penyebab utama massifnya masalah yang terjadi pada buruh di pabrik-pabrik adalah lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah. Maka oleh karena itu, mereka meminta Wali Kota Tangerang agar mengawasi dan mengevaluasi kinerja Disnaker Kota Tangerang.

"Akibat lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan hukum yang tegas membuat pengusaha berbuat semena-mena kepada buruhnya. Pak Wali Kota tidak boleh tutup mata dan harus bertanggung jawab dengan hal ini." Ucap Burhanudin.

Burhan menuturkan, saat ini terdapat beberapa kasus pelanggaran pengusaha yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang yang tak kunjung ditangani. Bahkan bila mana itu menyangkut hak normatif, pihak dinas selalu mengarahkan buruhnya untuk mempersembahkan melalui pengadilan.

Hal itu dinilai sebagai bentuk lepas tanggung-tanggung jawab dari Disnaker selaku wakil pemerintah di bidang ketenagakeejaan. Padahal, salah satu fungsi dan wewenang yang melekat pada pengawas kata Burhan adalah penegakan hukum.

Selain hal itu FSBN-KASBI mendesak pencabutan Peraturan Wali Kota No. 02 Tahun 2017 yang mengatur pembatasan penyampaian pendapat di muka umum. Hal itu dinilai sebagai bentuk pemandulan demokrasi yang telah dibangun dari perjuangan rakyat sehingga sangat  bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Seusai berorasi, anggota KASBI di wilayah Tangerang  itu menutup  aksi  dengan membacakan statemen. Kemudian massa yang datang dari berbagai perusahaan yang ada Kota/Kabupaten Tangerang meninggalkan Kantor Wali Kota dan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dengan anggota KASBI yang lain.

Sebagaimana diketahui, hari ini (Senin tanggal 30 Oktober 2017) KASBI menggelar aksi Nasional yang akan diikuti oleh seluruh anggota KASBI dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. 

Aksi tersebut akan dipusatkan di Jakarta dan akan diikuti oleh ribuan anggota KASBI dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. 

Aksi yang bertema Lawan Kebijakan Anti Kesejahteraan Rakyat, Rebut Demokrasi Sejati, Bangun Kekuatan Politik Kaum Buruh itu mengusung tuntutan:
  • Hapus Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
  • Tolak Upah Sektor Padat Karya di Bawah Upah Minimum
  • Lawan Sistem Pemagangan
Selain itu KASBI juga akan mengusung Sepuluh Tuntutan Rakyat (SELULTURA) yang berisi:

  1. Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
  2. Tolak Upah Murah, Berlakukan Upah Layak Nasional
  3. Tolak PHK, Union Busting dan Kriminalisasi Anggota dan Pengurus Serikat Buruh
  4. Laksanakan Hak Buruh Perempuan dan Lindungi Buruh Migran
  5. Tangkap Dan Adili Pengusaha Nakal
  6. Berlakukan Jaminan Sosial, Bukan Asuransi Sosial 
  7. Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Rakyat 
  8. Pendidikan dan Kesehatan Gratis dan Berkualitas Untuk Rakyat 
  9. Tolak Privatisasi, Bangun Industri Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat 
  10. Tanah Dan Air Untuk Kesejahteraan Rakyat 

0 komentar: