Gambaran Umum Kepulauan Batu (Hulo Batu) Calon DOB Di Nias Selatan

Wednesday 27 March 2019

Gambaran Umum Kepulauan Batu (Hulo Batu) Calon DOB Di Nias Selatan

Gambaran Umum Kepulauan Batu (Hulo Batu)

A. Letak Geografis


Kepulauan Batu merupakan gugusan pulau-pulau yang berada di wilayah Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. Kepulauan Batu terletak di sebelah barat Pulau Sumatera. Luas wilayah Kepulauan Batu, yakni 1.121.06 KM² dengan jarak tempuh + 48 mil laut dari Telukdalam Kabupaten Nias Selatan dan berjarak + 115 mil laut dari Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepulauan Batu terdiri dari pulau-pulau kecil. Jumlah seluruh pulau sebanyak 101 pulau yang masih belum dihuni semuanya. Namun demikian, keseluruhan pulau dimaksud sudah ada aktivitas masyarakat untuk pemanfaatan lahannya. Berikut ini dapat diinformasikan beberapa nama pulau dan luasnya (pulau-pulau yang tergolong terbesar) di wilayah Kepulauan Batu menurut Data Statistik Nisel 2012, yaitu:

a. Pulau Tanah Bala = + 39,67 km2
b. Pulau Tanah Masa = + 32,16 km2
c. Pulau Pini = + 24,36 km2
d. Pulau Simuk = + 20,21 km2
e. Pulau Tello = + 18,00 km2

B. Perkembangan Pemerintahan


1. Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Kepulauan Batu merupakan daerah administratif pemerintahan wilayah Keresidenan Sumatera Barat (Sumatra Westkust) dengan status Onder Afdeling dengan nama Onder Afdeling der Batu Eilanden yang dikepalai oleh seorang pejabat yang disebut CONTROLEUR dan dibantu seorang DEMANG. Sejak Desember 1928, dimasukan kedalam wilayah Afdeling Nias Keresidenan Tapanuli.

2. Masa Proklamasi Kemerdekaan 1945 – 2013

Status Pemerintahan Kepulauan Batu Onder Afdeling der Batu Eilanden berubah menjadi Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias berdasarkan Undang-Undang No : 1 Tahun 1945 dan Undang-Undang No: 22 Tahun 1948. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Dewan Negeri di Keresidenan Tapanuli yang ditetapkan oleh Residen Tapanuli tanggal 12 Februari 1946 Nomor 147, maka Kecamatan Pulau – Pulau Batu dibagi atas 7 (tujuh) kenegerian:

a. Negeri Sebua’asi, tediri dari 16 kampung
b. Negeri Melayu, terdiri dari 11 kampung
c. Negeri Hamasa, terdiri dari 9 kampung
d. Negeri Sifika, terdiri dari 11 kampung
e. Negeri Lorang, terdiri dari 4 kampung
f. Negeri Sigata, terdiri dari 6 kampung
g. Negeri Simuk, terdiri dari 4 kampung

Pembubaran Dewan-Dewan Negeri di wilayah Tapanuli dan perubahan Kampung menjadi Desa/Kelurahan. Di wilayah Tapanuli terjadi pembubaran Dewan – Dewan Negeri. Tujuh (7) Negeri di wilayah Kecamatan Pulau-Pulau Batu dengan sendirinya terhapus dan 61 kampung yang tadinya bergabung pada masing-masing Negeri menjadi berdiri sendiri yang ditetapkan dengan SK GUBSU tanggal 26 juli 1965 No : 222/GSU/V.

Perubahan istilah nama Kampung menjadi Desa/Keluraha berdasarkan berlakunya Undang-Undang No : 5 Tahun 1979, sehingga di Kecamatan Pulau-Pulau Batu iasiv berubah menjadi desa/ kelurahan yaitu 60 (enam puluh) desa dan 1 (satu) kelurahan yang namanya Kelurahan Pasar Pulau Tello.

Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara mengeluarkan keputusan pada tahun 1986 tentang Pembetukan Perwakilan Kecamatan ( Kecamatan Pembantu) berdasarkan Surat Keputusan No: 138/135/K/Tahun 1986, tanggal 13 Februari 1986. Dari Keputusan ini, salah satu diantaranya di Kecamatan Pulau-Pulau Batu terbentuk 1 (satu) Kecamatan pembantu/perwakilan Kecamatan yaitu Perwakilan Kecamatan Hibala dengan jumlah desa 15 desa. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor Tahun 2000 tanggal 24 November 2000 tentang pembentukan 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Nias termasuk diantaranya perwakilan Kecamatan Hibala mencakup 15 desa menjadi Kecamatan Hibala defenitif. Dengan demikian, Kecamatan Pulau-Pulau Batu sudah terbagi menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:

a. Kecamatan Pulau-Pulau Batu mencakup 45 desa dan 1 Kelurahan
b. Kecamatan Hibala mencakup 15 desa

Pada tahun 2003 Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan Kecamatan Hibala keluar dari Kabupaten Nias menjadi cakupan wilayah Kabupaten Nias Selatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nias (Kabupaten Induk) berdasarkan Undang-undang RI Nomor 09 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara. Sejak terbentuknya Kabupaten Nias Selatan sampai saat ini telah terjadi beberapa kali pemekaran wilayah baik di tingkat desa maupun di tingkat wilayah kecamatan yang didasarkan pada aspirasi masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan Kecamatan Hibala. Pada tahun 2008 di Kepulauan Batu terbentuk/mekar 17 desa baru (10 desa di wilayah Pulau-Pulau Batu dan 7 di wilayah Hibala) dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu mekar 1 (satu) kecamatan baru, yakni Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur dengan cakupan wilayah sebanyak 10 desa. Dengan demikian wilayah Kepulauan Batu terdiri dari 3 (tiga) kecamatan:

a. Kecamatan Pulau-Pulau Batu mencakup 45 desa dan 1 Kelurahanb. Kecamatan Hibala mencakup 22 desa
c. Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur mencakup 10 desa

Pada tahun 2009 masyarakat Kepulauan Batu mengusulkan pemekaran baru kembali untuk mendekatkan jarak pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintah selama ini, usul yang terdiri dari 10 (sepuluh) desa baru, 4 (empat) kecamatan baru dan 1(satu) usul pemekaran kabupaten dengan nama Kabupaten Kepulauan Batu. Perjuangan aspirasi pemekaran ini telah mendapat respon positif dari berbagai pihak, terutama pihak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Bupati Nias Selatan mengumumkan desa baru dan kecamatan baru (hasil pemekaran) se-Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 17 Agustus 2013, temasuk 10 desa baru dan 4 kecamatan baru di Kepulauan Batu. Sementara aspirasi Kabupaten Kebupaten Batu dalam tahap perjuangan. Keberhasilan usul pemekaran desa dan kecamatan di

Kepulauan Batu telah menambah jumlah kecamatan di wilayah Kepulauan Batu menjadi 7 (tujuh) kecamatan, yaitu:

a. Kecamatan Pulau-Pulau Batu mencakup 21 desa dan 1 Kelurahan
b. Kecamatan Hibala mencakup 17 desa
c. Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur mencakup 10 desa
d. Kecamatan Simuk mencakup 6 desa
e. Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat mencakup 9 desa
f. Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara mencakup 12 desa
g. Kecamatan Tanah Masa mencakup 12 desa.

C. Topografi


Kondisi alam Kepulauan Batu terdiri dari dataran datar sampai tanah yang berbukit-bukit. Kepulauan Batu berada di daerah katulistiwa, sama dengan daerah lainnya terdapat curah hujan cukup tinggi, rata-rata curah hujan per tahun 3.145.1 mm dan banyaknya hujan dalam setahun 180 hari atau rata-rata 15 hari per bulan. Keadaan iklim di Kepulauan Batu dipengaruhi oleh lautan Samudera Hindia. Suhu udara berkisar antara 14,3°C – 30,4 °C dengan kelembaban udara sekitar 80-90 % dan dengan kecepatan berkisar antara 5-6 knot/jam. Curah hujan adalah tinggi dan iasive sering turun hujan sepanjang tahun yang kadang-kadang disertai dengan badai besar. Musim badai laut biasanya berkisar antara bulan September s/d bulan November, tetapi kadang terjadi badai pada bulan Agustus sebagai akibat dari keadaan cuaca berpotensi berubah mendadak

D. Demografi


Jumlah penduduk Kepulauan Batu berjumlah 46.850 jiwa dengan luas wilayah 1.121,06 km², maka kepadatan penduduk Kepulaun Batu sekitar 4 jiwa per km². Kepadatan penduduk di Kepulauan Batu dari 7 (tujuh) Kecamatan tidak sama untuk setiap wilayah.

E. Data Kecamatan Desa


Data Kecamatan Dan Desa Di Kepulauan Batu Nias Selatan

F. PetaWilayah Pulau-Pulau Batu


Peta Wilayah Kepulauan Batu (Hulo Batu)

G. Etnis Dan Agama


1. Suku

a. Suku Nias
b. Suku Minang
c. Suku Tionghoa
e. Suku Tapanuli (Batak)
f. Suku Jawa
g. Bugis

2. Agama

a. Islam
b. Kristen Protestan
c. Katolik
d. Budha

H. Potensi Sumberdaya Manusia


Ketersediaan sumberdaya manusia di Kepulauan Batu telah ada sejak Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias. Pengembangan potensi dan peningkatan sumberdaya manusia secara terus menerus di tingkatkan sampai saat ini. Berikut ini gambaran potensi sumberdaya manusia yang ada di Kepulauan Batu :

1. Tenaga Pendidikan

Data Guru Kepulauan Batu Nias Selatan

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

2. Kesehatan

Data Tenaga Medis Kepulauan Batu Nais Selatan

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

3. Jumlah PNS Menurut Golongan

Jumlah PNS Kepulauan Batu Nais Selatan 

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

I. Potensi Sumberdaya Alam


Dari 7 (tujuh) Kecamatan di Kepulauan Batu memiliki potensi sumber daya alam yang cukup baik, antara lai:

1. Bidang Perikanan dan Kelautan

Sektor ini merupakan salah satu sektor unggulan yang dimiliki oleh 101 Pulau, dimana pulau yang satu dan lainnya saling berdekatan, merupakan kawasan neutristik (dangkal). Perputaran arus menahan jentik-jenti/platon dikawasan ini.

Berbagai jenis (species) ikan yang berkualitas eksport seperti ikan Kerapu, Tenggiri, Kakap Putih, Udang Lobster, Teripang dan berbagai jenis ikan lainnya yang sebagian besar penduduk kepulauan ini menjadi lahan mata pencahariannya sehari-hari. Berikut ini kami jelaskan jenis potensi sumberdaya alam Kepulauan Batu dari hasil produksi perikanan laut unggulan, yakni:

a) Ikan Pelagis Besar (Cakalang, Tenggiri, Tuna, Tongkol dan Cucut)

Hasil Laut Kepulauan Batu Nais Selatan

b) Ikan Pelagis Kecil (Layang, Buncilak, Kembung dan Bawal Hitam

Hasil Laut Kepulauan Batu Nais Selatan

c) Ikan Demersal (Manyung, Bawal Putih dan Kakap Merah)

Hasil Perikanan Kepulauan Batu Nais Selatan

d) Ikan Karang (Kerapu dan Beronang)

Hasil Perikanan Kepulauan Batu Nais Selatan

e) Udang (Udang Windu, Kepiting dan Rajungan)

Hasil Laut Kepulauan Batu Nais Selatan

f) Lobster (Lobster Pasir, Lobster Bambu, Lobster Mutiara, Lobster Batik, Lobster Kipas) dan cumi-cumi

Hasil Perikanan Kepulauan Batu Nais Selatan

g) Kekerangan dan Tripang, Gurita dan Tiram

Kekayaan Laut Kepulauan Batu Nais Selatan

h) Binatang dan tumbuhan laut lainnya (Penyu dan Bunga Karang)

Penyu Tello Kepulauan Batu Nais Selatan

i) Rumput laut

Rumput Laut Kepulauan Batu Nais Selatan

Sarana dan Prasarana Perikanan yang tersedia:

  • TPI (Tempat Pelelangan Ikan)
  • Kapal-kapal Penangkap Ikan
  • Keramba Jaring Apung (KJA), dll
2. Bidang Pariwisata

Kepulauan Batu memiliki potensi di bidang pariwisata, yang terdiri dari:

  • Wisata Bahari
  • Wisata Sejarah dan Budaya
  • Wisata Alam
  • Wisata Minat Khusus
3. Wisata Bahari

Keindahan pasir putih menjadi andalan lokasi shoting para wisatawan domistik dan manca negara, seperti di Pulau Sibaranun, Pulau Sifika, Pulau Sigata, Pulau Sibolo, Pulau Tanah Masa dan Pulau Samaleko. Di wilayah Desa Duru terdapat lokasi Diving, Surving biota laut, terumbu karang dan berbagai macam jenis ikan hias lainnya.

4. Wisata Budaya

Seperti rumah adat tradisonal, batu megalit, pakaian adat yang spesifik dan ada juga atraksi kesenian tradisional lainnya, antara lain mamahewa, maluaya, miti-miti, b li- b li, fatabo, hoho dan orahu.

5. Wisata Alam

Keindahan panorama dengan senyum Sunset dan Sunrising yang menawan perhatian para pengunjung, gua batu, air terjun dengan didukung sarana pariwisata antara lain akomodasi, hotel, bar dan restoran.

6. Potensi Hutan

Sumberdaya hutan seperti kayu kruin, kayu rasak, kayu meranti, kayu kapur, kayu sengogrengas, kayu jelutung, rotan, kayu nibung, kayu damar, kayu gaharu, kayu lagan, kayu alin (gingseng), Kayu afini (bahasa lokal).

Data Luas Kawasan Hutan Kepulauan, sebagai berikut:

Luas Kawasan Hutan Kepulauan Batu Nais Selatan

7. Bidang Perkebunan

- Kelapa, Kakao, Karet, Pala, Cengkeh dan Sagu

8. Bidang Pertanian

- Palawija dan Holtikultura

9. Bidang Peternakan

- Ayam, Kambing, Babi, Itik, Sapi dan berbagai jenis unggas lainnya.

J. Sarana dan Prasarana


1. Bidang Pendidikan

Data Pendidikan Kepulauan Batu Nais Selatan

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

2. Rumah Ibadah

Data Rumah Ibadah Kepulauan Batu Nais Selatan

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

3. Sarana Kesehatan 

Sarana Kesehatan Kepulauan Batu Nais Selatan

Data BPS. Kab. Nias Selatan 2012 - Data terbaru belum di-update
Catatan : Kecamatan Simuk, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara bergabung di Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Kecamatan Tanah Masa bergabung di Kecamatan Hibala dan Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

4. Perhubungan

Bandara Lasondre di Pulau Tanah Masa
Dermaga Pulau Tello di Pulau Tello
Pelabuhan Laut (Hibala, Pulau-Pulau Batu Timur dan Simuk)
Pelabuhan Alam (hampir semua pulau)
Tambatan Perahu (sebagian Kecamatan)
Navigasi (Tello - Kec. P.P. Batu, Sigata - Kec. P.P. Barat, Bojo - Kec. Hibala, Kec. Simuk dan Marit - Kec. P.P. Batu Utara)

5. Komunikasi dan Informatika

  • Touwer Telkomsel.
  • Internet 
6. Sarana Pendukung Lainnya

  • Kantor Urusan Agama
  • Kantor Ranting Kehutanan di Pulau Tello
  • Kantor Ranting PLN Pulau-Pulau Batu di Pulau Tello
  • Kantor POLSEK P.P. Batu
  • Kantor Pos Polisi Kec. Hibala
  • Kantor KORAMIL-P.P. Batu
  • Kantor Pos AL-P.P. Batu, P.P. Batu Timur
  • Kantor Pos POLAIR-P.P. Batu
  • Kantor KACABJARI-P.P. Batu
  • Rumah Tahanan Negara-P.P. Batu
  • Kantor Cabang Pengadilan Negeri-P.P. Batu
  • Kantor Syahbandar Pulau Tello
  • Kantor UPTD Pelabuhan Pantai Perubahan Pulau Tello
Demikian Gambaran Wilayah Kepulauan Batu ini dibuat untuk kelengkapan data dalam pengajuan Usul Calon Kabupaten Kepulauan Batu

Oleh:Emanuel Luaha - Tokoh Masyarakat Kepulauan Batu (Hulo Batu) Nias Selatan

0 komentar: