Contoh Surat Pengaduan Jika Pengusaha Bayar Upah Di Bawah Ketentuan

Sunday, 18 March 2018

Contoh Surat Pengaduan Jika Pengusaha Bayar Upah Di Bawah Ketentuan

Contoh Surat Pengaduan Upah

Upah adalah hak normatif yang harus dibayar oleh pengusaha kepada buruh atau karyawan. Besaran Upah yang harus dibayar oleh pengusaha kepada buruh seminim-minim nya sama dengan Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di tiap-tiap daerah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Yang harus diingat adalah, upah minimum (UMK/UMP) adalah upah yang dibayar untuk buruh yang masa kerjanya 0 sampai 12 bulan atau di bawah satu tahun Sementara kepada karyawan yang masa kerja nya lebih dari satu tahun, upahnya harus lebih besar dari UMK atau UMP sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan. Untuk lebih jelas nya silahkan baca ulasan tentang hak normatif buruh / karyawan DISINI 

Jika pengusaha membayar upah di bawah upah minimum (UMK atau UMP) perusahaan tersebut berarti melakukan pelanggaran yang berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dapat dituntut pidana.

Pengusaha yang membayar upah di bawah ketentuan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian atau menyampaikan pengaduan ke bidang pengawasan ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). BACA JUGA: Laporan Anda Tidak Ditangani Oleh Kepolisian? Lakukan Hal Ini 

Dibawah ini adalah contoh surat pengaduan tindakan pelanggaran upah ke Disnaker. Contoh surat pengaduan ini dapat disesuaikan dengan situasi atau duduk kasus yang terjadi. Fakta-fakta lain dapat ditambahkan atau dimuat dalam surat pengaduan. Misalnya apakhak perusahaan melakukan penangguhan upah atau tidak dengan dibuktikan ada atau tidaknya nama perusahaan dalam Surat Keputusan Gubernur tentang penangguhan upah dll.

Pada dasar nya format surat pengaduan tidak baku, artinya format surat dapat dibuat sesuai kreatifitas dan tingkat kemampuan si pembuat surat. Peristiwa-peristiwa atau fakta-fakta dapat ditulis poin per poin atau dinarasikan dalam paragraf demi paragraf.

Yang terpenting adalah, penulisan surat pengaduan tetap memperhatikan unsur-unsur penulisan surat resmi, ditulis dengan jelas agar si penerima surat dapat mengerti hal apa yang disampaikan dalam surat.

CONTOH SURAT PENGADUAN PELANGGARAN UPAH

----------------------------------------------------------------------------------------

Nomor : 023/SBN/Pengaduan/V/2017
Perihal : Pengaduan Pelanggaran Upah
Lampiran : 1 Bendel
Yth.
Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan
dan Transmigrasi Jakarta Barat
Di tempat

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Pengurus Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Nusantara PT. Biru Muda yang beralamat di Jl. Meranti No 8 RT 09 RW 05, Kel. Tembakau, Kec. Jati, Jakarta Barat dengan ini menyampaikan pengaduan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Biru Muda.

Untuk membuat terang permasalahan ini, kami menyampaikan beberapa fakta sebagai berikut:
  1. Bahwa PT. Biru Muda adalah sebuah perusahaan yang memproduksi alas kaki, beralamat di Jl. Meranti No 8 RT 09 RW 05, Kel. Tembakau, Kec. Jati, Jakarta Barat dan telah beroperasi sejak tahun 1982.
  2. Bahwa saat ini PT. Biru Muda membayar upak karyawan sebesar Rp. 2.000.000 atau lebih  rendah dari Upah Minimum Provinis DKI Jakarta yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp. 3.648.000.
  3. Bahwa dengan tidak dibayarnya upah sesuai ketentuan yang berlaku, setiap karyawan mengalami kerugian baik materil maupun immateril.
  4. Bahwa pihak karyawan melalui serikat buruh telah merundingkan masalah ini kepada pihak perusahaan dan meminta pihak perusahaan agar menjalankan pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik baik dari pihak perusahaan.
  5. Bahwa untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penanganan kasus ini, turut kami lampirkan beberapa dokumen sebagai alat bukti yaitu: slip gaji karyawan dan risalah perundingan upah.
  6. Pasal 90 UU No. 13 Tahun 2003 menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan pemerintah (upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89).
Berdasarkan seluruh fakta di atas, meminta kepada Pengawas Ketenagakerjaan pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat sebagai wakil pemerintah dalam urusan ketenagakerjaan untuk segera memproses pengaduan ini dan melakukan tindakan:
  1. Memanggil dan memeriksa direktur PT Biru Muda terkait pelanggaran upah di PT. Biru Muda
  2. Melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan nota nota penetapan terkait pelanggaran upah di PT. Biru Muda
  3. Melakukan tindakan pro justitia bila mana pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menjalankan kewajiban
  4. Melakukan segala langkah penyelesaian sesuai wewenang yang dimiliki
Demikian pengaduan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih. 

Jakarta, 14 Mei 2017

Hormat Kami
Pengurus Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Nusantara
Biru Muda

Ketua  


Sekretaris


Wagimin Warsidih

Tembusan:
  1. Yth, Kepala Sudinakertrans Jakarta Barat
  2. Arsip
Jangan Lewatkan Artikel Menarik Di Bawah Ini:
Outsourcing Dan Masa Depan Buruh Indonesia
Polisi Afrika Itu Berserikat, Beda dengan Polisi Indonesia 
Dari Kesadaran Advokasi Ke Kesadaran Politik  
Strategi Pemberdayaan Dan Pembangunan Konstituensi Dalam Advokasi Politik Dan Advokasi  
Bagaimana Membangun Organisasi Massa Rakyat?  
Pengertian, Tujuan Dan Jenis Advokasi 
Mengidentifikasi Dan Mendefenisikan Masalah Untuk Perencanaan Advokasi

2 komentar:

Unknown said...

Kepada yth
Bapak/ibu pimpin
Di tempat

Dengan hormat
Dengan ini kami yg bertanda tangan di bawah ini.
Kami sebagai katyawan yg bekerja di PT.CMAJ (cipta mandiri agung jaya)/inter cipta.
Jl.tampak siring blok KJF NO.28-32 Daan mogot kalideres jak-bar 021-54394888
Di bidang jasa kebersihan.
Lokasi pluit village.

Saya selaku pekerja di PT tersebut soal penggajian tidak sesuai dari kontrak yg sudah di tentukan.
Dari PKWT yg di tentukan saya 8 jam kerja, tapi saya bekerja harus 12 jam.
Upah selama 3 bulan kurang dan tidak sesuai dari PKWT.
Yg harus saya terima dari kontrak 3.800.000 tapi selama 3 bulan saya terima 3.100.000 dan slalu kurang.
Total kekurangan saya selama 3 bulan sebesar 1.400.000.
selanjutNya saya dan teman2 bekerja pada mogok kerja, dan setelah kami pada mogok kerja esok hariNya kami di risegnkan dari tempat kami bekerja.
Dan pada saat itu saya dan teman2 saya tidak di berikan upah gantungan kerja saya dan kekurang gaji saya yg sebelumNya kurang selama 3 bulan, lalu kami sebagai pekerja di persulit utk minta paklaring buat mencairkan dana BPJS kami.
Kami MOHON dengan sangat bantu kami.

Demikian yg kami sampaikan dengan hormat, saya ucapkan banyak terima kasih.

Unknown said...

Kepada yth
Bapak/ibu pimpin
Di tempat

Dengan hormat
Dengan ini kami yg bertanda tangan di bawah ini.
Kami sebagai katyawan yg bekerja di PT.CMAJ (cipta mandiri agung jaya)/inter cipta.
Jl.tampak siring blok KJF NO.28-32 Daan mogot kalideres jak-bar 021-54394888
Di bidang jasa kebersihan.
Lokasi pluit village.

Saya selaku pekerja di PT tersebut soal penggajian tidak sesuai dari kontrak yg sudah di tentukan.
Dari PKWT yg di tentukan saya 8 jam kerja, tapi saya bekerja harus 12 jam.
Upah selama 3 bulan kurang dan tidak sesuai dari PKWT.
Yg harus saya terima dari kontrak 3.800.000 tapi selama 3 bulan saya terima 3.100.000 dan slalu kurang.
Total kekurangan saya selama 3 bulan sebesar 1.400.000.
selanjutNya saya dan teman2 bekerja pada mogok kerja, dan setelah kami pada mogok kerja esok hariNya kami di risegnkan dari tempat kami bekerja.
Dan pada saat itu saya dan teman2 saya tidak di berikan upah gantungan kerja saya dan kekurang gaji saya yg sebelumNya kurang selama 3 bulan, lalu kami sebagai pekerja di persulit utk minta paklaring buat mencairkan dana BPJS kami.
Kami MOHON dengan sangat bantu kami.

Demikian yg kami sampaikan dengan hormat, saya ucapkan banyak terima kasih.