profesi guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan harus dipastikan memiliki kualitas yang baik. Peningkatan kapasitas para guru harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan mengikuti perkembangan zaman. Terlebih, tantangan tenaga pendidik saat ini menghadapi generasi semakin inovatif.
Persoalan lain yang mencuat adalah adanya ketidaksetaraan antara profesi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan yang berstatus honorer. Sepertihalnya yang disampaikan dalam aski unjuk rasa yang digelar oleh sekitar 2000 guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
BACA JUGA:
Puluhan Ribu Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) Telah Diangkat PNS


