Pada May Day beberapa hari yang lalu SBM - KASBI mempertegas perlawanan nya terhadap razim penguasa saat ini yang kian memperdalam jurang penderitaan kaum buruh dan rakyat. Menurut Aminah, Ketua SBM PT Sandang Saritex, kebijakan - kebijakan yang digelontorkan pemerintah mulai dari daerah sampai pusat hanya upaya legalisasi terhadap penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh pengusaha kepada buruhnya.
"Bangsa ini lahir dari keringat dan tumpah darah rakyat yang ingin merdeka, ingin aman dan sejahtera tanpa penjajahan, penindasan dan penghisapan. Tetapi penyelenggara negara dari rezim ke rezim justru menjadi penjajah - penjajah yang kian memperjelas posisi buruh Indonesia menjadi sasaran eksploitasi modal", Tegas Aminah.
Sebagai contoh, dia menguraikan bagaimana praktek fleksibilisasi pasar kerja lewat sistem kerja kontrak dan outsourcing yang merajalela hingga hari belum terselesaikan tetapi pemerintah sudah mempersiapkan pola penghisapan baru, yaitu pemagangan. Dengan pemagangan yang sedang gencar dikampanyekan oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, menurut dia pemerintah telah membuka lebar - lebar pintu gerbang pelanggaran - pelanggaran bagi pengusaha seperti PHK, pemberangusan serikat buruh, pelanggaran upah dan bentuk pelanggaran - pelanggaran lainya. Bagimana tidak, dalam Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, pengusaha hanya diwajibkan memberi uang saku yang terdiri dari biaya trasnportasi, makan, dan insentif untuk peserta magang.
"Ini jelas akan menyumbang masalah baru. Pengusaha pasti lebih memilih bayar uang saku dari pada bayar upah. Maka PHK semena - mena akan terjadi kepada buruh yang sudah bekerja lama untuk digantikan dengan pekerja magang", kritik Aminah.
Tak lupa pada momentum May Day itu Aminah mengajak seluruh elemen buruh dan serikat buruh untuk lebih memperkuat posisi dan memperhebat perlawanan. Hal itu disampaikan untuk menyikapi trik pengusaha dan pemerintah yang berusaha melemahkan gerakan buruh.
"Perjuangan ini berat dan tidak main main. Taruhannya masa depan anak cucu kita, makanya harus serius dan sepenuh hati. Cukup pengusaha yang berusaha melakukan pelemahan dan politik pecah belah, maka itu pentingnya penguatan lewat pendidikan dan latihan dalam praktek kita. Jangan sampai pelemahan itu datang dari kita sendiri, itu berarti gak serius dan main - main namanya", seru Aminah selaku koordinator lapangan aksi.
Sekitar 500 anggota SBM - KASBI yang semula bertitik kumpul di jalan Soekarno - Hatta, Terusan Kiaracondong kemudian bergerak ke Balai Kota Bandung melewati Jl. A. H. Nasution. Selain berorasi dan mengusung Sepuluh Tuntutan Rakyat, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh anggota SBM PT. Sandang Saritex, SBM PT. Metro Tara dan SBM PT. Genta Tri Karya itu juga diwarnai oleh atraksi kesenian daerah yang mereka namakan BENJANG. Spanduk, poster yang berisi tuntutan dan sejumlah alat peraga lainnya menjadi sasaran camera para wartawan yang sedang melakukan peliputan dan aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
Di lokasi terpisah, Federasi Pusat Perjuangan Buruh Bandung (FPPB-Bandung) juga melakukan aksi unjuk rasa. Sekitar 1500 orang anggota KASBI yang berasal dari Cimahi, Sumedang, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berkumpul di Monumen Perjuangan Rakyat dan berjalan kaki (long march) ke Gedung Sate sambil membentang spanduk dan poster yang berisi tuntutan.
Tak hanya mengusung Sepuluh Tuntutan Rakyat (SEPULTURA) dalam orasi - orasinya, FPPB menyoroti tentang maraknya sistem kerja kontrak, outsourcing, upah murah dan program pemagangan yang dilounching baru baru ini di Kab. Karawang.
Selain itu, mereka juga mengkritik kinerja Disnaker yang dinilai tidak serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan setiap pelanggaran norma ketenagakerjaan. Kebobrokan Pengadilan Hubungan Industrial dan minimnya perlindungan buruh perempuan tak luput dari teriakan setiap buruh yang berorasi secara bergantian. (IB)
Tak hanya mengusung Sepuluh Tuntutan Rakyat (SEPULTURA) dalam orasi - orasinya, FPPB menyoroti tentang maraknya sistem kerja kontrak, outsourcing, upah murah dan program pemagangan yang dilounching baru baru ini di Kab. Karawang.
Selain itu, mereka juga mengkritik kinerja Disnaker yang dinilai tidak serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan setiap pelanggaran norma ketenagakerjaan. Kebobrokan Pengadilan Hubungan Industrial dan minimnya perlindungan buruh perempuan tak luput dari teriakan setiap buruh yang berorasi secara bergantian. (IB)
0 komentar:
Post a Comment