Iuran Adalah Nafas Organisai

Friday 25 August 2017

Iuran Adalah Nafas Organisai

Iuran adalah nafas, administrasi adalah paru - paru, demokrasi adalah jantung, massa anggota adalah sumber pikiran dan darah. Dan struktur pengurus adalah organ-organ tubuh, itulah satu kesatuan bagi Organisasi

Arti Penting Iuran Bagi Organisasi


Tubuh kita akan sehat dan bergerak leluasa, bila jiwa kita mendapat masukkan oksigen yang teratur, segar dan mencukupi kebutuhan jiwa. Bila tubuh bergerak dengan sehat, sehingga bisa bekerja produksi dengan mandiri, maka hidup kita tidak diatur oleh orang lain, bisa bebas sesuai dengan yang dikehendaki oleh jiwa kita.

Ilustrasi di atas memberikan satu gambaran bagaimana fungsi iuran adalah menjadi penting bagi organisasi, khususnya serikat buruh. Iuran sebagai nafas berarti menempati prioritas utama dalam memulai suatu aktifitas. Seperti kita tahu, satu kesatuan tubuh kita akan bergerak dan berfungsi bila jantung berfungsi normal memompa darah dan mengalirkannya ke-otak untuk bisa berfikir, ke otot-otot untuk bisa bergerak dan jantung menjadi berfungsi ketika ada masukan oksigen yang cukup. 

Nah, bila ada gangguan dengan jantung kita sehingga kita tidak mendapatkan asupan aksigen dengan cukup maka kita harus diberikan “infus”. Dengan alat ini maka keleluasaan tubuh dan jiwa kita bergerak tiada lagi. Di sinilah arti penting iuran kita, bahwa salah satu landasan utama gerak organisasi bisa mandiri/independent bila keuangan organisasi juga mandiri dan itu bisa didapat hanya dari anggota, salah satunya adalah melalui IURAN. 

Bila keuangan organisasi tidak melandaskan pada kekuatan sendiri (iuran/nafas kita), maka organisasi akan tergantung pada keuangan dari luar atau infus”. Kita bisa bayangkan dan prediksi/perkirakan sendiri, apa jadinya bila tubuh kita bergantung pada “infuse? Tentunya kita akan tergantung pada “perintah” dokter yang memberi infuse kepada kita. Artinya organisasi akan tergantung dan menurut pada pemberi dana/uang kepada organisasi kita. Arti pentingnya adalah organisasi menjadi tidak mandiri/independent dalam berfikir dan bergeraknya, tetapi akan tergantung pada program/pikiran dan gerak pemberi dana.

Iuran menjadi penting, karena organisasi akan melakukan aktifitas/kegiatan dari program yang telah dihasilkan. Program tidak begitu saja bisa berjalan karena dia dibutuhkan penggerak dan nafas. Program tersebut haruslah dihasilkan dari sebuah “kebutuhan” organisasi untuk bisa hidup dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat secara umum. Untuk bisa menjalankan program tersebut maka IURAN menjadi sumber utama nafas dan penggeraknya, karena tentu program tersebut akan banyak mendapatkan hambatan dari pihak lain, terutama pengusaha dan pemerintah/birokrasi bersama anteknya karena sumber penderitaan buruh dari kedua lembaga tersebut. Maka, bila program dibiayai pihak lain akan rentan dengan upaya “pengalihan” dari target dan tujuan utamanya. Ini harus disadari karena serikat buruh atau organisasi rakyat lainnya, seperti organisasi tani, nelayan, kaum miskin kota, dll, adalah “alat perjuangan”. Organisasi ini bukanlah sekedar organisasi profesi atau organisasi yang didasarkan atas hoby saja. Organisasi rakyat adalah organisasi massa yang bergerak dalam kancah sosial dan politik untuk memperbaiki nasibnya. Maka bila dibutuhkan campur tangan untuk pendanaan (infuse) dari luar haruslah “teliti” dan Hati-hati agar tidak memoderasi/melemahkan gerakan organisasinya.

Maka Iuran dan demokrasi internal organisasi menjadi Pilar utama dalam membangun KEMANDIRIAN / INDEPENDENSI organisasi dalam berpikir dan berpraktek. Dalam memaknai kemandirian organisasi harus “luas tidak sempit, hanya buruh saja, petani saja, nelayan saja, kaum miskin kota saja yang berjuang. Kemandirian dalam menjalankan organisasi dikarenakan serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dan dijalankan oleh kaum buruh itu sendiri, sehingga harus bebas dari intervensi kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan kaum buruh, yakni membebaskan penghisapan manusia atas manusia lainnya.

Bermacam Sumber Keuangan Organisasi


BACA JUGA:
Undang-Undang PPHI Jurang Kelam Bagi Kaum Buruh

Kemandirian keuangan organisasi merupakan aspek praktis dari prinsip kemandirian organisasi. Organisasi, dalam hal ini Serikat Buruh haruslah mampu membiayai secara ekonomi kerjanya, agar terhindar dari ketergantungan dan intervensi pihak pemberi dana. Maka organisasi harus mampu mengupayakan pengumpulan dana dari kaum buruh itu sendiri baik individu, maupun lewat tim kerja. 

Sumber keuangan organisasi seperti kita tahu, belumlah mampu dijawab dengan oleh internal organisasi. Maka upaya-upaya penggalian dari pihak luar organisasi juga dilakukan dengan berpijak pada prinsip organisasi dan dipertanggungjawabkan pada anggota melalui kongres. 

Seperti standart dalam organisasi secara umum, sumber keuangan dari internal adalah iuran (regular). Iuran pendaftaran, iuran mogok, dll. Iuran yang dilakukan secara regular adalah sumber keuangan utama organisasi. Penetapan nilai besarnya iuran haruslah berdasarkan atas kesepakatan bersama, baik diatur oleh AD/ART, ataupun surat penetapan pengurus yang disepakati bersama anggota di tingkatan pabrik.

Dengan adanya metode pengumpulan iuran diharapkan cukup efektif dalam menggalang dana iuran. Sehingga memudahkan pengumpulannya, kemudian disetorkan kepada bagian yang bertanggungjawab. Misalnya bisa langsung ke bendahara. Lalu bisa juga dipungut oleh petugas dan COS. Besarnya prosentasi iuran sekali lagi atas kebutuhan yang dialokasikan mulai dari kebutuhan tingkat basis/pabrik, federasi di tiap kota, wilayah atau propinsi, sampai tingkat nasional. 

Kemudian penggalangan dana organisasi secara eksternal. Biasanya didapat melalui beberapa macam seperti; Hibah, donasi, bantuan/sumbangan,  dan kerjasama dalam pembiayaan kegiatan.

Prinsipnya tidak boleh memengaruhi program organisasi. Atau mengintervensi, mengooptasi, mendikte organisasi serikat buruh di bawah ketiak si pemberi dana. Misalkan dalam kerjasama pembiayaan program, maka sesame organisasi baik yang bermaksud membantu dana pembiayaan kegiatan, semua harus berlangsung setara, dalam sebuah kerjasama yang tidak mengikat, terbuka, dan sama-sama memajukan kepentingan buruh dan serikat buruh.

Karena sudah banyak contoh dan sejarah yang menyebutkan kalau model pendanaan yang bersumber dari luar, dan memengaruhi program perjuangan organisasi, pengurus organisasi serikat buruh, selalu berujung pada intrik, perpecahan, dan lebih parah kehancuran organisasi. 

Atau sebaliknya organisasi bisa dikendalikan sedemikian rupa, mulai dari pengurusnya, program perjuangannya, sampai-sampai dalam ruang lingkup pergaulan serikat-serikat buruh, dan organisasi, pilah-pilih, memarjinalkan yang satu, sementara memahkotakan yang lain, sesuai selera para pemberi dana. Kondisi inilah yang diinginkan oleh para pemberi dana yang berkepentingan agar tidak terjadi konsolidasi, dan persatuan.

Di lain pihak, sejarah juga telah mengajarkan bahwa semangat solidaritas, gotong royong, dan kebersamaan telah memunculkan saling membantu, saling menguatkan melalui bentuk-bentuk bantuan sumbangan atas rasa solidaritas, sesame kaum yang melawan. Ketika kawan organisasi sedang memerlukan solidaritas untuk membangun kekuatan, sedang mengalami tekanan, maka sudah seharusnyalah kita semua yang berpandangan jauh ke depan, bahwa kalau bukan kita, kalau bukan anda dan saya, siapa lagi yang membangun dan menunjukkan pembelajaran penting, arti sebuah perjuangan, solidaritas, dan kebersamaan. Atau masih percaya kalau kaum kapitalis itu baik?

Bisa Dipertanggungjawabkan


Dalam setiap beban, kepercayaan serta sebuah mandat, pastilah memiliki konsekuensi logis, yaitu pertangungjawaban yang selalu disampaikan kepada kita semua. Sebuah pertanggungjawaban tidak terlepas dari aspek perjalanan proses, capaian target berupa keberhasilan ataupun  kegagalan. Dari sisi penggalangan dana, mulai dari internal (iuran), eksternal hibah, bantuan sumbangan, kerjasama pembiayaan kegiatan, maka dari setiap pemasukan dan pengeluaran organisasi dapat disampaikan kepada seluruh pihak yang berkaitan langsung, mulai dari anggota dan pengurus. Dari aspek pendanaan eksternal maka pertanggungjawaban keuangan/dana disampaikan secara terbuka pula, kepada para pihak yang telah menyumbang, serta pihak yang bekerjasama dalam pembiayaan kegiatan.

Dimana mekanisme pertanggunjawaban itu? Dalam sebuah organisasi yang memiliki program iuran secara kontinyu, maka periode kepengurusan yang ada akan menyampaikannya di dalam kongres organisasi. Mulai dari organisasi nasional, sampai organisasi serikat buruh di basis. Juga dalam pelaporan berkala di setiap pertemuan rapat, dihadiri oleh pengurus organisasi dalam rapat internal organisasi. Mekanisme pertanggungjawaban ini diperlukan guna memantau pembiayaan program kerja organisasi, mengontrol dana organisasi, sehingga tidak terjadi penyelewengan, dikorup, sehingga berdampak pada kehancuran organisasi.

Mengatur Nafas dan Menyatukan Irama Gerakan


Berjalan dan berlari tentu sama-sama perlu mengatur nafas kita, sehingga langkah-langkah kita menjadi langkah yang penuh arti, maju, kuat, karena tidak sesak, terseok-seok, dan kelelahan. Ilustrasi tersebut juga dapat menggambarkan bagaimana organisasi serikat buruh mampu mengatur pendanaannya. Dana organisasi yang didapat dari internal maupun eksternal tentu harus kita pandang semuanya itu untuk membangun dan mengonsolidasikan gerak maju dari perlawanan yang kita kumandangkan.

Perlawanan dan perjuangan yang telah dipilih oleh organisasi-organisasi yang maju, tentu harus berhubungan (memiliki relasi) dengan gerakan dari perlawanan yang telah dibangun. Ada banyak kasus, dalam setiap gerak perlawanan ternyata yang tidak murni bukan tuntutannya saja tapi pendanaannya. 

Organisasi serikat buruh perlu bersikap kritis dalam memandang pendanaan gerakan aksi-aksi yang tidak bersumber dari para organisasi yang bergerak. Biasanya kondisi ini muncul karena adanya kepentingan yang telah dibawa/diterima pesanannya oleh beberapa pegiat organisasi yang melakukan gerakan aksi-aksi. Misalnya para demonstran ternyata massa bayaran, pelaku-pelaku penting dari demonstrasi diketahui belakangan menerima dana dari pihak-pihak yang memanfaatkan gerakan demonstrasi untuk memenuhi kepentingannya, baik secara politik, bisnis, dan SARA.

Maka saling hubungannya antara pembiayaan organisasi secara internal dan menyatukan irama gerakan yang hendak kita bangun, jaga bersama-sama, ialah dengan tetap bersandar pada pengumpulan dana dari setiap organisasi serikat buruh yang terlibat dalam gerakan aksi-aksi. Bukan pada para pemberi dana, atau mengemis untuk mendapatkan pembiayaan gerakan. Karena model gerakan  yang hanya mengandalkan dana dari para elit (politik), pebisnis, lembaga donor, atau siapapun yang mendanai gerakan aksi-aksi, pastilah tidak bertahan lama, memunculkan perpecahan gerakan, menumbuhkan watak kriminal individualis, sampai-sampai merelakan dirinya mendapat stempel broker-broker politik.

Karena issue perjuangannya tidak dapat ditutup-tutupi, para pemberi dana juga bisa ketahuan, massanya pasti massa bayaran (kalau benar-benar dibayar, tidak (ditilep) brokernya. Model-model semacam ini harus dilawan, dibongkar modus dan pelakunya. Agar gerakan buruh dan rakyat Indonesia, bisa bebas menggalangkan aksi gerakan perlawanan menuju tuntutan-tuntutan sejati kam buruh Indonesia akan kesejahteraan beserta keadilan sejati! (KBM)

Menyoal Demokrasi Di Universitas Pamulang

0 komentar: