3 Video Mengandung Unsur Pornografi Dihapus Menkominfo, YouTuber Kimi Hime Mengadu Ke Presiden

Saturday 27 July 2019

3 Video Mengandung Unsur Pornografi Dihapus Menkominfo, YouTuber Kimi Hime Mengadu Ke Presiden

3 Video Dihapus Menkominfo Karena Mengandung Unsur Pornografi, YouTuber Kimi Hime Mengadu Ke Presiden

YouTuber cantik Kimi Hime mendadak tenar pasca penghapusan tiga video di channel YouTube miliknya yang dinilai vulgar dan mengandung unsur pornografi.

Bermula dari adanya laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) terkait konten milik YouTuber bernama lengkap Kimberly Khoe itu ke Komisi I DPR-RI, Kemudian Komisi I menindaklanjuti laporan tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informai (Kominfo) dengan melakukan Rapat Kerja beberapa waktu lalu.

Atas laporan itu, pihak Kominfo telah memanggil Kimi melalui Direct Message (DM) ke akun sosial media dan email untuk memberi penjelasan terkait kasus itu, akan tetapi sampai dengan dilakukan susped, tidak ada respon dari Kimi. Padahal, YouTuber yang rajin mengunggah video live streaming gaming di YouTube tersebut diberi waktu satu pekan untuk memenuhi panggilan Kementerian Kominfo.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menuturkan, awalnya pemerintah tidak melihat adanya pelanggaran terhadap unsur pornografi setelah menerima laporan konten Kimi Hime yang dianggap vulgar. Tetapi ketika Kominfo melakukan profiling lewat tim Ais ditemukan beberapa konten yang dinilai bermuatan unsur dewasa.

"Berdasarkan profiling utuh dari keseluruhan konten (Kimi Hime) oleh tim Ais Kominfo, kami temukan tiga konten YouTube itu suspend," ujar Ferdinandus dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7/2019)

Ferdinandus juga menyebutkan, dari 467 video Kimi, tiga konten di antaranya yang dinilai melanggar norma kesusilaan sehingga di-suspend.

Selain itu enam konten lain dianggap masuk ke dalam konten dewasa, tetapi di channelnya Kimi Hime justru membuka video tersebut untuk semua umur. Oleh karena itu Kominfo pun meminta Google selaku pemilik YouTube untuk memberlakukan pembatasan umur bagi pengaksesnya. Menurut Kominfo, itu dilakukan agar tidak sembarang umur dapat mengakses konten YouTuber yang bernama asli Kimberly Khoe itu.

"Konten YouTube seharusnya melakukan pembatasan umur, jika memang konten itu harusnya ditonton berusia dewasa atau 18 tahun ke atas. Oleh Kimi Hime, hampir seluruh kontennya dibiarkan terbuka, tidak ada batasan umurnya," lanjut Ferdinandus.

Mengadu Ke Presiden


Mengetahui sejumlah videonya dihapus, Kime langsung membuat konten video yang diunggah Rabu (24/7) lalu berisi tanggapan soal tiga konten yang diblokir oleh Kominf.

Dalam video itu, Kimi Hime menjelaskan dirinya tidak bersalah karena tidak melanggar aturan dari YouTube mau pun perundang-undangan.

"Di sini saya tidak bersalah. Di sini saya adalah korban konten yang memang tidak melanggar aturan, baik dari aturan YouTube maupun perundang-undangan. Di sini saya merasa tidak aman membuat konten, berkarya di Indonesia. Karya saya tidak dihargai. Kalau memang aturan ini harus berlaku untuk saya, kenapa ini tidak berlaku ke content creator lainnya yang memang melakukan hal yang sama dan ada banyak memang. Tapi channel saya yang dihapus. Saya gak bilang mereka salah. Mereka gak salah karena memang tidak ada di peraturan dan juga di guideline," katanya.

Di akhir video, Kimi meminta bantuan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya. "Saya meminta tolong untuk Bapak Presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini, supaya keadilan bisa terjadi, dan juga supaya tidak ada kasus-kasus yang kurang mengenakkan baik bagi content creator maupun komunitas YouTube di Indonesia," tutupnya.

BACA JUGA:
Cara Jitu Menghasilkan Uang Dari YouTube 
Cara Gampang Download Video YouTube Tanpa Ribet

3 Video Dihapus Menkominfo Karena Mengandung Unsur Pornografi, YouTuber Kimi Hime Mengadu Ke Presiden

Kimi mengaku dihubungi oleh pihak YouTube terkait panggilan dari Kominfo, bahwa tiga kontennya disebut melanggar. Perempuan yang juga seorang cosplayer ini lalu menyebutkan judul headline dari link berita. Isinya bahwa Kimi Hime mendapatkan sejumlah kritik dari masyarakat karena kontennya dinilai vulgar. Ia lalu membacakan kutipan lain dari link berita, yaitu, "Memang dia main PUBG. Dia sendiri main sambil berkomentar dan dia pakai baju seksi. Berdasarkan regulasi undang-undang, dia belum memenuhi unsur pornografi."

"Pihak Pak Nandus (Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu) sudah menyebutkan di sini kalau memang Kimi itu tidak ada melanggar unsur pornografi mau pun undang-undang. Jadi mungkin sampai sini seharusnya cukup clear," kata Kimi dalam video tersebut, menirukan isi berita yang ia bacakan.

Ia lantas membuka dan menampilkan statistik YouTube-nya. Data itu memperlihatkan rentang usia yang menonton konten YouTube Kimi Hime dari tanggal 24 Juni 2019 sampai 21 Juli 2019. Berikut ini data statistik penonton YouTube Kimi Hime berdasarkan usia:

Usia 13-17 tahun: sebanyak 16 persen
18-24 tahun: 50 persen
25-34 tahun: 24 persen
35-44 tahun: 6,6 persen
45-54 tahun: 2,2 persen
55-64 tahun: 0,5 persen
65 tahun ke atas: 1,1 persen.

Dari data itu, kata Kimi, menunjukkan kalau penonton di bawah umur hanya 16 persen.

"Persentase penonton saya itu 50 persen 18 sampai 24 tahun, kemudian sisanya 25 sampai 34 tahun. Jadi total dari seluruh penonton saya yang di bawah umur 13-17 tahun itu hanya 16 persen. Kalau misalkan dibilang faktanya adalah penonton saya kebanyakan anak-anak, itu salah," ungkap Kimi.

Pemblokiran Bukan Solusi Menurut Kimi


Menurut Kimi, tindakan pemblokiran terhadap kontennya bukanlah solusi. Ia pun mengaku mengaku tidak bisa melarang anak-anak yang menonton channel YouTube-nya. Sebab menurut influencer ini, orangtua punya peran untuk mengawasi anak-anaknya. Ia lalu menampilkan rating atau batasan umur pemakai gim PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) yang dibuat oleh pihak Google, diperuntukkan untuk 17 tahun ke atas.

"The PUBG Mobile app is rated for players ages 17 years of age and older, is free to play, but does features in-app purchases. This app can be found in both the App Store and the Google Play Store."

"Jadi memang game ini tidak diperuntukkan untuk anak-anak. Jadi kalau misalkan ada orangtua yang merasa bahwa konten saya diperuntukkan untuk anak-anak ini tidak benar ya. Jadi untuk para orangtua yang ingin saya sampaikan adalah bahwa YouTube itu bukan untuk anak-anak saja, tapi untuk semua umur. Untuk anak-anak itu ada fitur yang namanya YouTube Kids, di mana itu tayangan di dalamnya untuk anak-anak saja," ujar dia.

"Tentunya saya tidak bisa melarang anak-anak apabila mereka melihat konten saya. Di sini peran orangtua lebih diutamakan ya, karena di sini orangtua harusnya mengawasi apa yang dimasukkan, dicerna oleh anak-anak mereka. Jadi memblokir itu bukan solusi, sih," lanjutnya.

Kimi Mengakui Tiga Judul Yang Diblokir Tersebut Mengandung Clickbait


Ada tiga konten yang diblokir oleh Kominfo. Di antaranya berjudul "Strip Challenge-Mati Satu Kali=Buka Baju", "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?", dan "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket".

Ketiga konten itu, kata Kimi, masih bisa diakses di negara lain tetapi tidak bisa diakses di Indonesia. Judul-judul tersebut diakuinya mengandung clickbait. Kimi lalu menjelaskan isi satu per satu konten yang diblokir itu.

Pertama, "Strip Challenge-Mati Satu Kali=Buka Baju". Meski judulnya clickbait, namun Kimi tidak benar-benar menampilkan buka baju dalam videonya.

"Padahal video yang diputar pada saat rapat DPR itu, di situ (video) Kimi gak ada buka baju. Jadi 'Strip Challenge' itu hanya clickbait. Kimi juga gak bilang Kimi akan buka baju yang sedang Kimi pakai, atau baju yang memang ada di dalam game juga, kan, gak bilang itu. Jadi itu gak bisa dibilang melanggar, Kimi juga tidak melakukan itu,” kata dia.

Kedua adalah "Lagi Tegang, Eh Keluar Putih-Putih!?". Judul itu sudah ia jelaskan dalam deksripsinya, bahwa putih-putih yang dimaksud adalah pakaian ghillie berwarna putih:

"Apaan tuh ada putih-putih di lantai?? Masa musuhnya sembunyi pake ghillie suit warna putih di salju, curang banget! Ya kita tembak aja sampe muncrat deh."

"Ada ghillie atau baju yang memang digunakan untuk penyamaran itu warnanya putih. Kimi sama sekali gak ada bilang ini itu putih-putih apa, tapi ada di deskripsi. Kalau memang ada yang berpikir dari Kominfo bahwa ini adalah mengarah ke seksual, saya merasa bahwa ya mungkin memang dari pemikiran kalian aja yang berpikir konten ini seksual, padahal sebenarnya tidak ada," jelasnya.

Judul terakhir adalah "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket". Ia menyebut telah menjelaskannya di bagian deskripsi tentang arti 'cairan lengket' itu:

"Senjata favorit Kimi guys di cardboard Clasch, Cola Gun Lvl 3. Senjatanya udah sakit, lengket pula! Coba aja kalian keramas pake Cola, kan lengket."

"Jadi maksudnya lengket adalah senjata Cola Gun ini yang memang lengket ada di situ. Bukan ke lengket apa pun itulah yang dipikirkan sampai video ini dihapus, dan video ini adalah video endorsement. Pada saat video ini dihapus, tentunya ini merugikan saya sebagai pihak content creator, merugikan juga bagi endorser. Saya gak ngerti kenapa ini dihapus," ungkapnya.

ia merasa penghapusan konten itu tanpa ada peraturan yang jelas dan ditindak berdasarkan asumsi dan opini.

"Kalau memang saya ada melanggar undang-undang, kalau memang saya harus diproses secara hukum, tolong dijelaskan aja salahnya saya di mana. Kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas, cuma karena asumsi dan opini aja tanpa peraturan tertulis, saya merasa bahwa ini adalah ketidakadilan, dan juga seharusnya keadilan itu ditegakkan, dong. Karena ini kan adalah negara hukum. Indonesia adalah negara hukum," ujar Kimi.

0 komentar: